Desa Cimacan
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32
Administrator | 30 April 2014 | 122 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
30 April 2014
122 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
9877
Populasi
9128
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
19005
9877
Laki-laki
9128
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
19005
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.
Sekretaris
ASEP RAHMAN, S.PD
Kasi Pemerintahan
NANANG SURYANA
Kasi Kesra
MUHAMAD WIGUNA
Kasi Pelayanan
Diana N Mokoagow
Kaur Perencanaan
BAEDOWI AKIB, S.IP.
Kaur Keuangan
Sheila Nursheiha
Kaur TU & Umum
SRI WAHYUNINGSIH
Kepala Dusun I
DIK DIK JAYANI
Kepala Dusun II
ANDI ARIFIN
Kepala DUsun IV
HERI LESTARI
Kepala Dusun V
HADI HADRUDIN
Staff Kasi Pelayanan
FERA DWI HASTUTI
Staff Kasi Kesra
USEP SAEFUDIN
Staff Kasi Pemerintahan
AHIRAWATI
Staff Kaur Perencanaan
SULTAN DIKA AL KARIM
Staff Kasi Pemerintahan
JAJANG
Kepala Dusun III
INDRA SURYA PERMANA
Staff Kasi Pemerintahan
AZIS SETIAWAN
Desa Cimacan
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
36.663 Kali
MEMPERINGATI ISRA MI'RAJ DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
36.487 Kali
PENGASPALAN JALAN KP. CIMACAN RT. 003/002
36.414 Kali
PEMBANGUNAN JALAN KP. CIMACAN RT. 002/001
7.499 Kali
PIN POLIO
4.456 Kali
PENYERAHAN BLT DD 2023
4.387 Kali
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI KEPALA DUSUN 4
4.291 Kali
HARI PENDIDIKAN NASIONAL
764 Kali
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PERANGKAT DESA CIMACAN TAHUN 2025
670 Kali
PENGUMUMAN CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI
624 Kali
MALAM NISFU SYA'BAN
607 Kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
897 Kali
Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Diperpanjang Hingga 8 Februari 2025 Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu
919 Kali
PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI PERANGKAT DESA CIMACAN TAHUN ANGGARAN 2025
675 Kali
HARI DESA NASIONAL 2025
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 9 |
| Kemarin | : | 683 |
| Total | : | 413,156 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.130 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar