Desa Cimacan

Kec. Cipanas, Kab. Cianjur
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Cimacan

Perayaan

Awal Ramadhan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Info Lebih Lanjut Klik Disini

Berita Desa

Komentar Terbaru

REQRUITMENTs2222  

 

Link Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Cimacan

 

Akses Melalui Google Form :

https://bit.ly/CalonPerangkatDesa

PENGUMUMAN PENDAFTARAN

BAKAL CALON PERANGAKAT DESA CIMACAN

Nomor: 01/Peng.CPDC/PPPD/2023

 

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Cimacan Nomor: 141.1/Kep-46/Pem/2023 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Cimacan sebagai berikut:

Diberikan kesempatan  kepada  penduduk  Desa Cimacan  yang  memenuhi  syarat  untuk diangkat menjadi Perangkat Desa Cimacan dengan jenis formasi jabatan :

    1. Kepala Seksi Pelayanan : 1 Formasi

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada tanggal 29 November s. 03 Desember 2023

Kriteria Bakal Calon Perangkat Desa :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  3. Berpendidikan paling rendah SLTA/Sederajat
  4. Berusia 20 (Dua Puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat Puluh Dua) tahun sejak tanggal pendaftaran
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit umum pemerintah daerah atau puskesmas setempat
  6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian

Persyaratan:

Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan   tulisan   tangan   di   atas   kertas   bermaterai   cukup   kepada   Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  • Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Memegang  teguh  dan  mengamalkan  Pancasila, melaksanakan  Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
    3. Bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa;
    4. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara; dan
    5. Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.
    6. Cuti dari Jabatan Perangkat Desa, bagi perangkat desa yang promosi harus berhenti sementara dari jabatan yang di duduki sekarang.
  • Surat  Keterangan   Catatan   Kepolisian   dari   Kepolisian   Negara   Republik Indonesia;
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani Dan Rohani Serta Bebas Narkoba dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat);
  • Daftar Riwayat  Hidup  yang  memuat  riwayat  pendidikan,  pekerjaan,  dan keluarga kandung;
  • Copy Kartu  Tanda  Penduduk  (KTP)  yang  dilegalisir  oleh  Pejabat  yang berwenang;
  • Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  • Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  • Copy Ijazah dari tingkat dasar samapai dengan pendidikan akhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (di tunjukan ijazah asli saat pendaftaran);
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; dan
  • Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tata Cara Pendaftaran:

    1. Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.
    2. Pendaftaran Melalui Link https://bit.ly/CalonPerangkatDesa setiap hari selama jangka waktu pengumuman.
    3. Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan formasi yang dilamar.
    4. Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
    5. Contoh formulir  dan  kelengkapan  administrasi  pendaftaran  Bakal  Calon Perangkat Desa dapat di download melalui website desa https://cimacan.desa.id/artikel/2023/11/28/rekrutmen-calon-perangkat-desa-cimacan-tahun-2023

Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa  di Kantor Desa Cimacan pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

  1. Sdr. Nanang Suryana, ST. Telepon/HP 081906547271;
  2. Sdr. Baedowi Akib, S.IP. Telepon/HP 085723272874
  3. Sdr. Sri Wahyuningsih, S.I.P. Telepon/HP 082127009581

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.

 

Lampiran File
Format Surat Pernyataan dan Surat Lamaran

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

9.908

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI9.908penduduk

9.157

PEREMPUAN

PEREMPUAN9.157penduduk

19.065

TOTAL

TOTAL19.065penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris

ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan

NANANG SURYANA

Kasi Kesra

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan

Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan

Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum

SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II

ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV

HERI LESTARI

Kepala Dusun V

HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan

AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan

JAJANG

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

6

Orang

Masuk

6

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

13

Orang

Masuk

14

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

58

Surat

Bulan Lalu

66

Surat

Tahun Ini

124

Surat

Tahun Lalu

740

Surat

Total

2,078

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 282
Kemarin : 939
Total Pengunjung : 271.789
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.194.61
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.167.755.528,00Rp. 3.159.789.500,00

100.25%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.387.065.017,00Rp. 3.419.427.855,00

99.05%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 47.638.355,00Rp. 47.638.355,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.716.028,00Rp. 0,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.628.780.000,00Rp. 1.628.780.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 249.389.500,00Rp. 249.389.500,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.029.620.000,00Rp. 1.029.620.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 134.250.000,00Rp. 130.000.000,00

103.27%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.000.000,00Rp. 122.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.414.074.017,00Rp. 1.446.436.855,00

97.76%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.472.166.000,00Rp. 1.472.166.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 158.225.000,00Rp. 158.225.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 97.800.000,00Rp. 97.800.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 244.800.000,00Rp. 244.800.000,00

100%
Pemerintah Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Kepala Desa

ASEP RAHMAN, S.PD

Sekretaris

NANANG SURYANA

Kasi Pemerintahan

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Kesra

Diana N Mokoagow

Kasi Pelayanan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Perencanaan

Sheila Nursheiha

Kaur Keuangan

SRI WAHYUNINGSIH

Kaur TU & Umum

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun I

ANDI ARIFIN

Kepala Dusun II

HERI LESTARI

Kepala DUsun IV

HADI HADRUDIN

Kepala Dusun V

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Pelayanan

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Kesra

AHIRAWATI

Staff Kasi Pemerintahan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kaur Perencanaan

JAJANG

Staff Kasi Pemerintahan