
Desa Cimacan
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32
SULTAN DIKA AL KARIM | 28 November 2023 | 1.562 Kali Dibaca

Artikel
SULTAN DIKA AL KARIM
23 28-1 13:24:27
1.562 Kali Dibaca
Link Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Cimacan
Akses Melalui Google Form :
https://bit.ly/CalonPerangkatDesa
PENGUMUMAN PENDAFTARAN
BAKAL CALON PERANGAKAT DESA CIMACAN
Nomor: 01/Peng.CPDC/PPPD/2023
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Cimacan Nomor: 141.1/Kep-46/Pem/2023 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Cimacan sebagai berikut:
Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa Cimacan yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa Cimacan dengan jenis formasi jabatan :
-
- Kepala Seksi Pelayanan : 1 Formasi
Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada tanggal 29 November s. 03 Desember 2023
Kriteria Bakal Calon Perangkat Desa :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Berpendidikan paling rendah SLTA/Sederajat
- Berusia 20 (Dua Puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat Puluh Dua) tahun sejak tanggal pendaftaran
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit umum pemerintah daerah atau puskesmas setempat
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian
Persyaratan:
Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
-
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa;
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara; dan
- Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.
- Cuti dari Jabatan Perangkat Desa, bagi perangkat desa yang promosi harus berhenti sementara dari jabatan yang di duduki sekarang.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani Dan Rohani Serta Bebas Narkoba dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat);
- Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung;
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Copy Ijazah dari tingkat dasar samapai dengan pendidikan akhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (di tunjukan ijazah asli saat pendaftaran);
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; dan
- Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tata Cara Pendaftaran:
-
- Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.
- Pendaftaran Melalui Link https://bit.ly/CalonPerangkatDesa setiap hari selama jangka waktu pengumuman.
- Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan formasi yang dilamar.
- Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
- Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat di download melalui website desa https://cimacan.desa.id/artikel/2023/11/28/rekrutmen-calon-perangkat-desa-cimacan-tahun-2023
Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Desa Cimacan pada jam kerja, dan/atau menghubungi:
- Sdr. Nanang Suryana, ST. Telepon/HP 081906547271;
- Sdr. Baedowi Akib, S.IP. Telepon/HP 085723272874
- Sdr. Sri Wahyuningsih, S.I.P. Telepon/HP 082127009581
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
9893

Populasi
9148

Populasi
19041
9893
LAKI-LAKI
9148
PEREMPUAN
19041
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris
ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan
NANANG SURYANA

Kasi Kesra
MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan
Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan
BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan
Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum
SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I
DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II
ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV
HERI LESTARI

Kepala Dusun V
HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan
FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra
USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan
AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan
SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan
JAJANG

Kepala Dusun III
INDRA SURYA PERMANA



Desa Cimacan
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

36.287 Kali
MEMPERINGATI ISRA MI'RAJ DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN

36.157 Kali
PENGASPALAN JALAN KP. CIMACAN RT. 003/002

36.062 Kali
PEMBANGUNAN JALAN KP. CIMACAN RT. 002/001

7.219 Kali
PIN POLIO

4.012 Kali
PENYERAHAN BLT DD 2023

3.978 Kali
HARI PENDIDIKAN NASIONAL

3.906 Kali
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI KEPALA DUSUN 4

188 Kali
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PERANGKAT DESA CIMACAN TAHUN 2025

181 Kali
PENGUMUMAN CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI

133 Kali
MALAM NISFU SYA'BAN

196 Kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

242 Kali
Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Diperpanjang Hingga 8 Februari 2025 Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu

296 Kali
PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI PERANGKAT DESA CIMACAN TAHUN ANGGARAN 2025

126 Kali
HARI DESA NASIONAL 2025
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 21 |
Kemarin | : | 981 |
Total | : | 311,286 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.148.221.222 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar