Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas
Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Artikel

HASIL SELEKSI KOMPETENSI CALON PERANGKAT DESA CIMACAN KECAMATAN CIPANAS TAHUN 2023

Administrator

23 22-1 13:58:07

321 Kali Dibaca

PENGUMUMAN

NOMOR : 06/Peng.CPDC/PPPD/2023

TENTANG

HASIL SELEKSI KOMPETENSI

CALON PERANGKAT DESA CIMACAN KECAMATAN CIPANAS

 TAHUN 2023

 

Memperhatikan Berita Acara Panita Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan Tahun 2023 Nomor : 004/BA/PPPD/CMC/2023 Tanggal 22 Desember 2023 Tentang Pelaksanaan Ujian dan Penilaian Hasil Ujian,dengan ini disampaikan hal sebagai berikut :

  1. Hasil Integritasi Nilai Seleksi Kompetensi Calon Perangkat Desa Cimacan Tahun 2023 sebagaimana terdapat dalam Lampiran I.
  2. Dalam Lampiran pengumuman tersebut, khusus pada kolom keterangan tertulis initial kode dengan Makna/Arti sebagai berikut :

 

P

:

Memenuhi Syarat / Mengikuti Semua Tahapan Ujian Seleksi

 

L

:

LULUS SELEKSI

 

TL

:

TIDAK LULUS Karena Tidak Masuk Peringkat Formasi

 

TH

:

TIDAK HADIR pada salah satu/ beberapa / Semua Tahapan Seleksi Kopetensi

 

TMS

:

GUGUR di karenakan tidak memenuhi syarat yang di tentukan Panitia

 

 

  1. Bagi peserta yang dinyatakan TL atau peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi, dapat melakukan pengambilan berkas fisik hasil ujian seleksi kopetensi di sekretaria Panita Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan Tahun 2023:
  2. Ketentuan lain-lain:
    • Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan memperoleh Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai Perangkat Desa Cimacan
    • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
    • Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan di lingkungan Pemerintah Desa Cimacan, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
    • Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat dikembalikan.
    • Keputusan Panitia bersifat final/mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    • Pelayanan dan penjelasan informasi terkait dengan  pelaksanaan  pemberkasan pelamar yang dinyatakan “LULUS SELEKSI” Calon Perangkat Desa Cimacan Tahun 2023, selain sebab-sebab ketidaklulusan dapat menghubungi Panita Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan Tahun 2023
  3. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya (gratis).
  4. Pelamar,  keluarga   dan   pihak   lain   agar   tidak   mempercayai   apabila   ada oknum/pihak   yang   tidak   bertanggungjawab   menjanjikan   dapat   membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Perbuatan tersebut adalah penipuan dan bukan merupakan tanggung jawab Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Cimacan, 22 Desember 2023

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA CIMACAN

KETUA

 TTD

NANANG SURYANA, ST.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris

ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan

NANANG SURYANA

Kasi Kesra

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan

Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan

Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum

SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II

ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV

HERI LESTARI

Kepala Dusun V

HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan

AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan

JAJANG

Kepala Dusun III

INDRA SURYA PERMANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.159.789.500,00RP 3.167.755.528,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.163.402.855,00RP 3.131.040.017,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 47.638.355,00RP 47.638.355,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 3.716.028,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.628.780.000,00RP 1.628.780.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 249.389.500,00RP 249.389.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.620.000,00RP 1.029.620.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 134.250.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 122.000.000,00RP 122.000.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.446.436.855,00RP 1.414.074.017,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.472.166.000,00RP 1.472.166.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 244.800.000,00RP 244.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32

Buka Peta

Wilayah Desa