
Desa Cimacan
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32
Administrator | 30 April 2014 | 94 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
14 30-0 18:47:21
94 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
1 |
|
|
|
2 |
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
9885

Populasi
9133

Populasi
19018
9885
LAKI-LAKI
9133
PEREMPUAN
19018
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris
ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan
NANANG SURYANA

Kasi Kesra
MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan
Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan
BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan
Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum
SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I
DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II
ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV
HERI LESTARI

Kepala Dusun V
HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan
FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra
USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan
AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan
SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan
JAJANG

Kepala Dusun III
INDRA SURYA PERMANA



Desa Cimacan
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

36.449 Kali
MEMPERINGATI ISRA MI'RAJ DAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN

36.286 Kali
PENGASPALAN JALAN KP. CIMACAN RT. 003/002

36.198 Kali
PEMBANGUNAN JALAN KP. CIMACAN RT. 002/001

7.338 Kali
PIN POLIO

4.218 Kali
PENYERAHAN BLT DD 2023

4.126 Kali
HARI PENDIDIKAN NASIONAL

4.083 Kali
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI KEPALA DUSUN 4

440 Kali
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PERANGKAT DESA CIMACAN TAHUN 2025

366 Kali
PENGUMUMAN CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI

352 Kali
MALAM NISFU SYA'BAN

355 Kali
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

543 Kali
Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Diperpanjang Hingga 8 Februari 2025 Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu

541 Kali
PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI PERANGKAT DESA CIMACAN TAHUN ANGGARAN 2025

337 Kali
HARI DESA NASIONAL 2025
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 310 |
Kemarin | : | 565 |
Total | : | 360,442 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.245 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar