Rabu, 3 Mei 2023
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) TAHUN ANGGARAN 2023.
Berdasarkan Peraturan Kepala Desa No. 2 Tahun 2023 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023. Sebanyak 68 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Cimacan pada hari ini Rabu Tanggal 03/05/2023 menerima pencairan BLT DD Kemiskinan Ekstrim tahap 1,2 dan 3 untuk bulan Januari, Februari dan Maret sebesar Rp. 300.000/bulan, sehingga pada hari ini masing-masing KPM total menerima sebesar Rp. 900.000,-
Sebagaimana amanat Permendes PDTT tentang prioritas penggunaan dana Desa tahun 2023 bahwa desa harus mengaanggarkan untuk kegiatan pemberian BLT guna mengentaskan Kemiskinan Ekstrim di Desa. Adapun Kriteria penerima BLT-DD (kemiskinan ekstrim) adalah: Lanjut Usia tunggal (tidak memiliki keluarga) , Orang yang memiliki penyakit menahun, Bukan penerima bantuan dari Pemerintah.
Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Sekretaris Desa Bpk. Rahmat Syarifudin, A.Md. kepada salah seorang penerima manfaat.
Besar harapan penyaluran bantuan langsung tunai ini dapat membantu KPM dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Desa Cimacan.