Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas
Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Artikel

MASA PURNA TUGAS KEPALA DUSUN 4

SULTAN DIKA AL KARIM

01 Maret 2023

487 Kali Dibaca

Terhitung dari tanggal 7 Februari 2023, Bpk Asep Ruhiyat (Kepala Dusun 4) telah Genap berusia 60 Tahun.  Berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 12 Tahun 2018, tentang tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa  Bahwa Perangkat Desa yang telah berusia 60 tahun maka yang bersangkutan dianggap selesai melaksanakan tugas dan harus memasuki masa pension.

Pada tanggal 28 Februari 2023, Perangkat Desa Cimacan Menggelar acara internal Pelepasan Kelapa Dusun 4 yang sudah diharuskan untuk Pensiun.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Cimacan yaitu Bpk. Deden Ismail, ST. dan juga seluruh Perangkat Desa. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Cimacan, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat kepada Bpk. Asep Ruhiyat dan juga permintaan maafnya jikalau selama masa tugasnya beliau pernah melakukan kesalahan disengaja maupun tidak disengaja.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kelapa Dusun 4 sendiri yakni Bpk. Asep Ruhiyat, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar Perangkat Desa kedepannya harus tetap semangat dan semakin kompak, beliau juga menyampaikan bahwa beliau akan membimbing Kepala Dusun 4 yang baru nantinya dalam menjalan tugas. Tidak lupa juga beliau menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh Perangkat Desa Cimacan jikalau dalam masa tugasnya beliau pernah melakukan kesalahan.

Acara diakhiri dengan bersalaman, tangis dari Kepala Desa Cimacan Bpk. Deden Ismail, ST. juga dari seluruh Perangkat Desa sudah tidak dapat terbendung lagi. Kepala Desa Cimacan memeluk Bpk. Asep Ruhiyat sembari menangis seakan tidak ingin berpisah.

Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir. Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas. setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris

ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan

NANANG SURYANA

Kasi Kesra

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan

Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan

Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum

SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II

ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV

HERI LESTARI

Kepala Dusun V

HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan

AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan

JAJANG

Kepala Dusun III

INDRA SURYA PERMANA

Staff Kasi Pemerintahan

AZIS SETIAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 4.108.813.500,00RP 4.118.645.747,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.731.642.366,00RP 3.581.547.773,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -377.171.134,00RP -377.171.134,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00RP 15.029.481,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 150.000.000,00RP 191.034.000,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

AnggaranRealisasi
Rp 135.000.000,00RP 120.834.081,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 8.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.971.528.000,00RP 1.971.528.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 450.531.500,00RP 429.958.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 915.754.000,00RP 915.754.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 135.000.000,00RP 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 330.000.000,00RP 330.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 6.507.685,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.684.875.366,00RP 1.614.780.773,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.145.230.000,00RP 1.140.230.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 476.657.000,00RP 476.657.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 54.680.000,00RP 54.680.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.200.000,00RP 295.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.716726923627947
Longitude:107.02937118709089

Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa