Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas
Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Artikel

Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Diperpanjang Hingga 8 Februari 2025 Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu

Administrator

25 02-0 07:29:48

339 Kali Dibaca

 

Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Diperpanjang Hingga 8 Februari 2025 Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu

 

Proses pendaftaran seleksi Calon Perangkat Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 02 Februari sesuai dengan Surat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Nomor : PP.KP.03.01-745 tentang Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Perangkat Desa Cimacan TA 2025, diperpanjang hingga tanggal 08 Februari Pukul 23.59 WIB. Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal pendaftaran.

 

Kendala teknis seperti jadwal pendaftaran yang dilaksanakan pada hari libur nasional, sehingga menghambat proses penyelesaian pengurusan administrasi pendaftaran peserta, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan. Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Imam Nurhadi menyebutkan proses pendaftaran yang beririsan dengan hari libur nasional menjadi kendala bagi calon pelamar yang akan mengurus syarat administrasi yang harus di unggah dalam portal pendaftaran kerena intansi yang terkait libur memberikan pelayanan sehingga panitia mengambil kebijakan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 6 (enam) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 02 Februari jam 23:59 WIB diubah menjadi 8 Februari 2025 jam 23:59 WIB.

 

Selain itu optimalisasi pengisian formasi Calon Perangkat Desa Cimacan juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran. Pemerintah lewat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan TA 2025 ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan Seleksi Calon Perangkat Desa Cimacan tahun ini.

 

Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.

 

Selengkapnya penyesuaian jadwal seleksi Calon Perangkat Desa tertuang dalam Surat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimacan Nomor  PP.KP.03.01-745 tanggal 01 Februari  2025 dan dapat diunduh https://bit.ly/3ElMXWv 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris

ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan

NANANG SURYANA

Kasi Kesra

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan

Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan

Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum

SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II

ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV

HERI LESTARI

Kepala Dusun V

HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan

AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan

JAJANG

Kepala Dusun III

INDRA SURYA PERMANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.159.789.500,00RP 3.167.755.528,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.163.402.855,00RP 3.131.040.017,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 47.638.355,00RP 47.638.355,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 3.716.028,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.628.780.000,00RP 1.628.780.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 249.389.500,00RP 249.389.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.620.000,00RP 1.029.620.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 134.250.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 122.000.000,00RP 122.000.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.446.436.855,00RP 1.414.074.017,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.472.166.000,00RP 1.472.166.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 244.800.000,00RP 244.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32

Buka Peta

Wilayah Desa