Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas
Kabupaten Cianjur - Jawa Barat

Artikel

Sejarah Desa

Administrator

15 20-0 14:34:06

996 Kali Dibaca

Menurut Penulusaran sejarah, di percayai peradaban Desa Cimacan telah ada sejak jaman kerajaan pajajaran yakni sejak tahun 1601 Masehi, yang dimana Desa Cimacan merupakan tempat pelarian bala tentara dan masyarakat pajajaran saat diserang oleh kerajaan banten yang dimana kerajaaan pajajaran masa itu runtuh dan jatuh ke tangan kerajaan banten tahun 1579 Masehi.

Seiring perkembangan zaman invansi VOC atau belanda ke indonesia, wilayah Desa Cimacan sejak tahun 1852 lebih dikenal dengan nama Bergtuin te Tjibodas (Kebun Pegunungan Cibodas) yang didirikan seorang kurator asal belanda yaitu Johannes Ellias Teijsmann. Yang dimana pada mulanya Wilayah Desa Cimacan ini sebagai tempat aklimatisasi jenis tumbuhan asal luar negeri yang mempunyai nilai penting dan ekonomi bagi belanda (VOC) seperti Pohon Kina.

Pada masanya secara Pemerintahan, Pemerintahan Desa Cimacan tak terlepaskan dari perkembangan sistem pemerintahan yang di terapkan oleh Belanda  di Indonesia berdasarkan konstitusi kerajaan Belanda di Hindia Belanda di berlakukan semacam UUD Hindia Belanda yang disebut dengan Indische Staatsregeling (IS)

Dalam pasal 71 (pasal 128.I.S.) menegaskan tentang kedudukan Desa, yakni: Pertama, bahwa Desa yang dalam peraturan itu disebut “inlandsche gemeenten” atas pengesahan kepala daerah (residen), berhak untuk memilih kepalanya dan pemerintah Desanya sendiri. Kedua, bahwa kepala Desa itu diserahkan hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan memperhatikan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh gubernur jenderal atau dari kepala daerah (residen). Gubernur Jenderal menjaga hak tersebut terhadap segala pelanggarannya.

Diketahui Pemerintah Desa Cimacan telah di deklarasikan pada tahun 1901 namun belum di temukan bukti siapa yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Cimacan pada tahun ini namun pada tahun 1924 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Regentschap-ordonantie (Staatsblad 1924/79), sedangkan pengaturan mengenai pemerintahan daerah otonom Gemeente, diperbaharui dengan dikeluarkannya Stadsgemente-ordonantie (Staatsblad 1926/365). Dengan ordonantie ini, sebutan Gemeente berubah menjadi Stadsgemeente.

Berlandaskan undang-undang dan peraturan tersebut, dibentuklah daerah otonom Provinsi (Staatsblad 1926/78), yang terdiri dari daerah-daerah otonom Kabupaten, termasuk Kotapraja (Stadsgemeente). Pulau Jawa dibagi atas 3 buah Provinsi, meliputi 72 Kabupaten dan 19 Stadsgemeenten. Provinsi yang pertama kali dibentuk adalah Provinsi Jawa Barat (Provincie West Java) pada tanggal 1 Januari 1926 (Staatsblad 1930/438), yang diundangkan dalam Staatsblad tahun 1925/378 tanggal 14 Agustus 1925, yang selanjutnya diubah dengan Staatsblad 1925/661, 1926/326, 1928/27 Jo. No.28, 1928/557, 1930/438 dan 1932/507 pada tahun 1931

Pada waktu itu, Provinsi Jawa Barat beribukota di Batavia (Jakarta), dengan wilayah terdiri dari 5 Karesidenan (Banten, Batavia, Buitenzorg, Priangan, Cirebon), meliputi 18 Kabupaten dan 6 Kotapraja Stadsgemeenten (Batavia, Meester Cornelis, Buitenzorg, Bandung, Cirebon, Sukabumi). Yang dimana pada tahun ini di sepakati Bersama warga masyarakat  Desa Cimacan sebagai lahirnya pemerintahan Desa Cimacan, serta Riwayat pemilihan Kepala Desa Cimacan terangkum sejak Tahun 1931.  

Sejarah Desa Cimacan mencatat semenjak Tahun 1931 berdiri sampai dengan sekarang telah mengalami beberapa kali pergantian Kepala Desa yakni :

  1. Bapak Sastra, saat Pemerintahan Belanda (1931 s.d 1939)
  2. Bapak Madsa’i Saat Kedudukan Jepang (1939-1947)
  3. Bapak Jarnuji, saat Indonesia Merdeka (1947 s.d 1955)
  4. Bapak Ujar, 1955-1963
  5. Bapak Raden Hasan, saat Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) (1963 s.d 1971)
  6. Bapak M.Subardi. (1971 s.d 1979)
  7. Bapak Apandi (1979 d 1987)
  8. Bapak Yusuf Kartobi. (1987 s.d 1992)
  9. Bapak R. Arifin (1992 s.d 1997)
  10. H.M. Dahlan (1997 s.d 2002)
  11. Bapak Abdullah Adnan (2002 s.d 2007)
  12. Bapak H.M.Sopandi. (2007 s.d 2013)
  13. Bapak Dadan Supriatna (2013 s.d 2019)
  14. Bapak Deden Ismail,ST. (2020 s.d Sekarang)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDEN ISMAIL, ST., M.IP.

Sekretaris

ASEP RAHMAN, S.PD

Kasi Pemerintahan

NANANG SURYANA

Kasi Kesra

MUHAMAD WIGUNA

Kasi Pelayanan

Diana N Mokoagow

Kaur Perencanaan

BAEDOWI AKIB, S.IP.

Kaur Keuangan

Sheila Nursheiha

Kaur TU & Umum

SRI WAHYUNINGSIH

Kepala Dusun I

DIK DIK JAYANI

Kepala Dusun II

ANDI ARIFIN

Kepala DUsun IV

HERI LESTARI

Kepala Dusun V

HADI HADRUDIN

Staff Kasi Pelayanan

FERA DWI HASTUTI

Staff Kasi Kesra

USEP SAEFUDIN

Staff Kasi Pemerintahan

AHIRAWATI

Staff Kaur Perencanaan

SULTAN DIKA AL KARIM

Staff Kasi Pemerintahan

JAJANG

Kepala Dusun III

INDRA SURYA PERMANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Cimacan

Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, 32

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.159.789.500,00RP 3.167.755.528,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.163.402.855,00RP 3.131.040.017,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 47.638.355,00RP 47.638.355,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 3.716.028,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.628.780.000,00RP 1.628.780.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 249.389.500,00RP 249.389.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.620.000,00RP 1.029.620.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00RP 134.250.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 122.000.000,00RP 122.000.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.446.436.855,00RP 1.414.074.017,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.472.166.000,00RP 1.472.166.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 244.800.000,00RP 244.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur - 32

Buka Peta

Wilayah Desa